Mahasiswi peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bone, Ht (23) melapor ke polisi, Selasa (28/6/2011). Dia melaporkan Kepala Desa Ajangpulu, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sukanto Syam (40) dalam kasus pencabulan.
Kepada polisi, Ht menceritakan peristiwa yang dialaminya. Menurut dia, Sukanto melakukan perbuatan bejat itu di sebuah rumah warga di Desa Ajangpulu tempatnya mengikuti KKN.
Kejadian ini bermula saat peserta KKN mengikuti kerja bakti tak jauh dari rumah kades. Sukanto lalu mengajak Ht pergi ke kota Watampone yang jaraknya sekitar 11 kilometer untuk membeli paku. Ada 10 mahasiswa KKN yang tinggal di rumah Sukanto. Namun, yang diajak ke kota hanya Ht.
Sukanto lalu membonceng Ht dengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, nafsu jahat Sukanto mulai tak terkendalikan. Dia menyusuruh Ht memeluknya erat-erat. Merasa risih, Ht menolak. Namun, Sukanto terus memaksa.
Tak lama kemudian, Sukanto berhenti di rumah salah seorang warganya bernama Calo. Sukanto memaksa Ht masuk ke kamar. Sukanto mengajak Ht (maaf) berhubungan badan. Meski terus menolak, Sukanto terus memaksa Ht.
Bak kerasukan setan, Sukanto terus menggerayangi Ht sambil mencium leher dan ingin membuka paksa pakaian korban. Ht juga memegang bagian "terlarang" tubuh Ht secara paksa. Meski meronta-ronta, Ht tak mampu melawan tubuh kekar si kades.
Untungnya, Ht bisa lepas hingga tidak terjadi tindakan kades yang lebih jauh. Ht lalu pergi ke Polres Bone untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
0 komentar:
Posting Komentar