PERSYARATAN
MENJADI TARUNA AKMIL
1. PERSYARATAN UMUM
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
c. Setia
kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
d. Berumur
sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi tingginya 22 tahun pada saat
pembukaan pendidikan
e. Sehat Jasmani dan rohani.
f. Tidak sedang kehilangan hak menjadi
prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum
tetap.
2. PERSYARATAN LAIN
a. Pria, bukan anggota/mantan prajurit
TNI/Polri
b. Berijazah
SMU/MA program IPA atau yang setara, dengan ketentuan NEM/NUAN sebagai berikut
:
1. Lulusan
tahun 2007 s.d 2010. Lulus Ujian Nasional dengan nilai rata-rata tidak kurang
dari 6,5 (dari 10 mata pelajaran),bagi calon yang menggunakan kacamata / lensa
kontak dengan ukuran maksimal 1 Dioptri, nilai rata-rata tidak kurang dari 7,5.
2. Lulusan
tahun 2012 akan ditentukan kemudian.
c. Belum
pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama.
d. Memiliki
tinggi badan sekurang-kurangnya 167 Cm serta memiliki berat badan seimbang
menurut ketentuan yang berlaku.
e. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama
(IDP) selama 10 tahun.
f. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
g. Harus
ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan
sesuai dengan yang menjadi wali yaitu : Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan
meneliti KTP orang tua/Wali (sesuai Surat Keputusan Panglima TNI Nomor
Skep/57/II/2003 tanggal 24 Februari 2003).
h. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian
yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi.
1. Administrasi.
2. Kesehatan.
3. Jasmani.
4. Wawancara.
5. Psikologi.
6. Akademik.
3. PERSYARATAN TAMBAHAN.
a. Bagi
yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari
Kementerian Pendidikan Nasional.
b. Tidak
bertato/bekas tato dan tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau
anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/ adat.
c. Bersedia
mentaati peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung dan apabila
terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka bersedia
dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran
tersebut diketemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
4. TEMPAT PENDAFTARAN :
a. Ajen Kodam
b. Ajen Korem
c. Kodim
Hi there to all, how is all, I think every one is getting more from this web page,
BalasHapusand your views are fastidious designed for new visitors.
Look at my web page ... flying airplane games